Tim Ombudsman RI memberikan penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja Polres Pelabuhan Belawan dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan patuh terhadap prinsip-prinsip tata kelola pelayanan yang baik.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian ini. “Predikat A ini bukan hanya sekadar penghargaan, tetapi juga cerminan dedikasi dan memotivasi lebih kerja keras lagi kedepanya, bagi seluruh anggota Polres Pelabuhan Belawan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat harus lebih baik lagi ke depanya,” kata AKBP Janton Silaban.
Perlu dicatat bahwa ini bukan kali pertama Polres Pelabuhan Belawan meraih predikat A dari Ombudsman RI. Pada tahun 2022, Polres ini juga berhasil meraih predikat yang sama, menegaskan konsistensi dan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan.Prestasi ini semakin memotivasi Polres Pelabuhan Belawan untuk terus berinovasi dan meningkatkan layanan demi kepuasan masyarakat. Dalam sambutannya, Kapolres juga mengajak seluruh anggota untuk tetap menjaga integritas dan semangat pelayanan yang berkualitas.(Red)