Kode prilaku pres
Kode Perilaku Pers
Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Redaksi MEDIA BURUH INDONESIA dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan dan Surat Tugas, serta tercantum dalam Halaman Box Redaksi.
Wartawan www.median buruh-indonesia.biz.id DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber.
Bagi Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan median buruh indonesia atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi Nomor HP/Wa: 082294543465 dan melalui surat elektronik Ke mediaburuhindonesia@gmail.com.
Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi Media Tipikor Indonesia,
Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh MEDIAN BURUH INDONESIA . berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.
Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email Ke : mediaburuhindonesia@gmail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
Hormat Kami
TIM Redaksi