masukkan script iklan disini
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Sumatera Utara, Adi Lubis, meminta Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap warga masyarakat di Jalan Haji Anif Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang yang dilakukan puluhan preman yang diduga suruhan dari bos mafia tanah beberapa waktu lalu.
Hal itu disampaikan langsung Ketua LSM Penjara Sumatera Utara, Adi Lubis, pada wartawan diruang kerjanya, Jalan Jumadi No. 15 Laut Dendang, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Jum'at (29/12/2023) sore.
"Kita minta pada Kapoldasu segera menangkap oknum preman yang diduga suruhan dari pengembang dan segera memproses siapa dalang dibalik semua ini, karena negara kita ini negara hukum, keadilan harus di tegakkan tanpa pandang bulu, hukum jangan tajam kebawah tapi tumpul ke atas", kata Adi Lubis.
Adi Lubis yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Kehormatan Forum Masyarakat Nusantara Indonesia (MKFMNI) itu juga menyebutkan, di Sumatera Utara, khususnya Kabupaten Deli Serdang banyak para mafia tanah yang merampas tanah ex PTPN menjadi bisnis perumahan mewah, sementara kepala daerah hanya diam saja.
"Tidak kita pungkiri di Sumut ini memang sangat banyak mafia tanah, apalagi daerah Deli Serdang, berapa banyak tanah ex PTPN yang kita lihat beralih pungsi jadi perumahan mewah, bahkan IMB dan PBG nya juga tidak sesuai dengan yang seharusnya, kepala daerah seakan tak peduli tentang hal ini", sebut Adi Lubis.
Sekretaris Rumah Kemenangan Gibran (RKG) Sumut itu menyampaikan, bahwa pihaknya sudah melayangkan surat kepada pihak pengembang dan juga Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, namun tidak ada tanggapan apapun seolah kebal hukum.
"Kita sudah melayangkan surat konfirmasi tentang IMB dan PBG pada pengembang dan dinas terkait, namun mereka seolah kebal hukum, padahal IMB dan PBG itu salah satu pemasukan anggaran daerah (PAD) untuk pembagunan daerah, kita heran ada apa di dinas dan pemerintah Deli Serdang yang kita nilai tidak peduli dan seakan ada pembiaran dari pemerintah daerah Deli Serdang", jelas Adi Lubis.
Diakhir temu persnya, Adi Lubis meminta pada Pj Gubernur Sumatera Utara untuk memanggil dan memeriksa Bupati Deli Serdang terkait masalah tersebut, serta Kapoldasu segera mengusut masalah penganiayaan terhadap warga masyarakat yang dilakukan puluhan preman yang disuruh oleh bos mafia tanah tersebut.
"Kita minta PJ Gubsu untuk memanggil Bupati Deli Serdang agar jangan coba-coba bermain mata dengan para bos mafia tanah yang sudah merugikan negara itu, Kita juga minta Kapoldasu segera menangkap para preman dan bos mafia tanah itu yang sudah menganiaya warga masyarakat", tutup Adi Lubis dalam temu persnya.(Tim)