• Jelajahi

    Copyright © MEDIAN BURUH INDONESIA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    WEBSITE

    PETIA

    1 MUHARRAM

    DPO Kasus KDRT Di Amankan Satreskrim Polrestabes Medan

    Sabtu, 24 Februari 2024, 10:50 AM WIB Last Updated 2024-02-24T18:50:19Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Medan - Media { M  B I }    Satreskrim Polrestabes Medan unit PPA berhasil mengamankan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga Pasal 44 ayat (1) Subs ayat (4) UU RI.No 23 Tahun 2004. Pelaku,Lisa (25) di amankan ketika sedang berada di bandara Kualanamu Deli Serdang Sumatera Utara.Sabtu 24  Feb 2024

    Kuasa Hukum korban Guntur Perangin angin SH, di hadapan awak media  termasuk  Media  MBI menjelaskan  korban  Nurani Widjaya melaporkan pelaku dari bulan Januari 2022, dimana korban dicakar dan didorong hingga terjatuh.

    Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga terjadi di kompleks Mutiara Residence Blok  12 B Kelurahan Kenangan Kecamatan Percut Sei Tuan Deli Serdang.

    Kantor Advokat KRIS'T Panjaitan & Partner 
    Guntur Perangin angin SH.Kristina Panjaitan, SH,Jenni Siboro SH  mengapresiasi dan mengucapkan melalui awak Media MBI  ,"Terima kasih Kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun,Kasat Reskrim Kompol Jamak Kita Purba dan Unit Perempuan Perlindungan Anak (PPA) yang telah berhasil mengamankan Pelaku.{R-1/ MBI}
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +