masukkan script iklan disini
Labuhan Deli -Media M B I Guna meningkatkan pelayanan bagi Warga Binaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Instansi dan Stakeholder, bertempat di Ruang Moralitas Rutan Labuhan Deli, Senin 26/02/2024.
Wujud pencapaian kerjasama diantara kedua belah pihak ditandai dengan adanya pelaksanaan perjanjian kerjasama, Rutan Kelas I Labuhan Deli dengan Instansi dan Stakeholder yakni Danramil 0201-10/MM, Puskesmas Medan Labuhan, Yayasan Pendidikan Intensif Agama Islam, OBH Umsu, OBH Yesaya 56 dan Yayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Do'a bersama dilanjutkan dengan penandatanganan yang dilakukan mulai dari Instansi dan Stakeholder dilanjutkan dengan Kepala Rutan. MoU dengan Instansi dan Stakeholder ini guna membangun sinergi dalam mewujudkan kinerja pemasyarakatan yang lebih baik kedepannya.
Kata sambutan juga disampaikan oleh Danramil 0201-10MM yang diwakili oleh Peltu Simatupang menyampaikan “Terimakasih atas kepercayaan yang diberikan dengan perjanjian ini kami siap mendukung seluruh kegiatan Rutan Labuhan Deli”, Tutupnya.
Kegiatan kemudian ditutup dengan Foto Bersama Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli dengan segenap Stakeholder serta instansi. Ungkap ke media.( Red )