masukkan script iklan disini
Medan-Media M B I. Kabupaten Deli Serdang merupakan daerah yang memiliki daerah terbesar dan penduduk terbanyak di Provinsi Sumatera Utara itu dengan luas wilayah 2.241.68 Km2, dengan jumlah penduduk 1.931.441 jiwa yang didominasi dengan suku melayu terbanyak didaerah tersebut, dengan jumlah 22 kecamatan, 14 kelurahan dan 380 desa.
Tidak terasa sudah 4 periode selama 20 tahun Kabupaten Deli Serdang dipimpin oleh seorang Bupati dari suku batak toba bermarga tambunan, mulai dari sang abang yang memimpin daerah itu sampai turun ke sang adek untuk meneruskan kepemimpinannya, seolah daerah kabupaten Deli Serdang tersebut menjadi kepemimpinan yang dinasti turun menurun.
Untuk mengembalikan Kabupaten Deli Serdang kembali pada titahnya yang menjadi penduduk suku melayu terbanyak didaerah tersebut, saatnya orang suku melayu untuk memimpin kampung halamannya sendiri di Kabupaten Deli Serdang.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Relawan BerSinar (Bersama Tengku Haris Sabri Sinar), Zainal Abidin pada awak media, usai menghadiri undangan acara Peringatan Nuzul Qur'an Pemko Medan di Ramadhan Fair, Mesjid Raya Al Mashum, Jalan SM Raja Medan, Rabu 27 Maret 2024 malam.
"Ya sudah cukup 20 tahun lah keluarga tambunan pimpin Kabupaten Deli Serdang. Sudah saatnya orang melayu untuk memimpin dan membangun kampungnya sendiri. Di Deli Serdang kan penduduknya mayoritas suku melayu, biarlah kami orang melayu ini untuk jadi Bupati Deli Serdang", kata Ketum BerSinar tersebut, yang merupakan orang melayu asli asal Hamparan Perak itu.
Zainal Abidin yang merupakan seorang tokoh sosial itu juga menjelaskan tentang asal usul nama Deli Serdang itu menyampaikan, bahwa Penamaan kabupaten Deli Serdang ini tak lepas dari peran dua kesultanan Melayu di Sumatera Utara, yakni Melayu Deli dan Melayu Serdang. Sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, wilayah ini dikuasai kedua kesultanan itu, yakni Kesultanan Deli yang berpusat di Kota Medan dan Kesultanan Serdang yang berpusat di Perbaungan.
"Nama Deli Serdang itu dirancang oleh dua Kesultanan, yakni Kesultanan Deli dan Kesultanan Serdang, berartikan orang melayu sangat berperan aktif didaerah tersebut", sebut tokoh sosial itu menjelaskan.
"Setelah Indonesia merdeka, Kabupaten Deli Serdang terbentuk dan 1 Juli ditetapkan sebagai hari jadinya. Kabupaten Deli dan Serdang ditetapkan menjadi daerah otonom sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1984 tentang Undang-Undang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 7 Darurat Tahun 1965", tambahnya.
"Menyusul undang-undang itu, ibu kota Deli Serdang dipindahkan dari Kota Medan ke Lubuk Pakam dengan lokasi perkantoran di Tanjung Gabus, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1984. Pada 18 Desember 2003, Kabupaten Deli Serdang dimekarkan menjadi dua wilayah, yakni Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Serdang Bedagai", tutur Ketum BerSinar.
Diakhir paparannya, Ketum BerSinar itu yang juga seorang Spiritual ternama dengan nama sebutannya Ki Tapak Putih itu mengharapkan dukungan dari seluruh warga suku melayu, khususnya warga Kabupaten Deli Serdang untuk mendukung Tengku Muhammad Haris Sabri Sinar, SE. yang akan maju sebagai Calon Bupati Deli Serdang pada Pilkada serentak diakhir tahun 2024 ini.
"Insya' Allah, Pak Tengku Haris Sinar yang merupakan keluarga dari Kesultanan Serdang akan mencalonkan diri sebagai calon Bupati Deli Serdang pada Pilkada akhir tahun ini. Ayo kita dukung bersama ya, agar kita orang melayu bisa bangkit dan berjaya dikampung kelahiran kita", harap Zainal Abidin, seraya pamit pada awak media untuk menuju mobilnya seraya melambaikan tangan dari jendela mobilnya tersebut. {Redaksi}