• Jelajahi

    Copyright © MEDIAN BURUH INDONESIA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    WEBSITE

    PETIA

    1 MUHARRAM

    Tertangkapnya Residivis Pengedar Narkoba Di Kelurahan Tangkahan Oleh Polres Pelabuhan Belawan

    Kamis, 21 Maret 2024, 5:40 PM WIB Last Updated 2024-03-22T00:40:42Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Pelabuhan Belawan   Kamis 21 Maret 2024 Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka pengedar narkoba jenis shabu di Jalan Rawe 3, Kelurahan Tangkahan, Rabu (20/3/2024). Tersangka yang berhasil ditangkap bernama Junaidi (29),  warga Kelurahan Tangkahan

    Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., MH., melalui Kasat Narkoba, AKP Abdi Harahap, SH., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Junaidi dilakukan setelah menerima aduan dari warga terkait peredaran narkoba di lokasi tersebut. Berdasarkan aduan tersebut, personil Sat Narkoba melakukan penyelidikan yang kemudian mengarah pada penggrebekan terhadap tersangka.

    Dalam penggrebekan tersebut, Junaidi berhasil ditangkap dengan barang bukti yang diamankan, termasuk 1 plastik klip berisi shabu, 1 buah dompet kecil warna hitam, 1 bungkus plastik klip kosong, dan 1 pipet yang ujungnya runcing. Selain itu, dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa Junaidi merupakan residivis dalam kasus yang sama

    “Dari hasil penyelidikan, Junaidi diduga membeli shabu dengan harga Rp. 380.000,- dari Bagan Percut untuk dijual kembali,” ungkap AKP Abdi Harahap.

    Saat ini, tersangka Junaidi tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan kasus ini. Polres Pelabuhan Belawan juga terus mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi yang dapat membantu penegakan hukum.{ i r }


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +