masukkan script iklan disini
Medan-Media -M.B.I Jum'at 12 Juli 2024. Bentrok Wargagan dengan petugas gabungan terjadi di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Kamis (11/7) pagi.
Bentrok ini terjadi saat petugas gabungan yang terdiri dari Polrestabes Medan, Polsek Medan Tembung, Satpol PP Kota Medan, dan Satpol PP Kabupaten Deli Serdang melakukan penertiban bangunan tanpa ijin di lokasi tersebut.
Akibat bentrokan ini, beberapa petugas terluka dan harus menjalani perawatan. Selain itu, satu unit mobil Dinas Pemadam Kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Deli Serdang juga menjadi sasaran amukan warga dan dibakar.
Tim gabungan dari Polrestabes Medan dan Polsek Medan Tembung dan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai provokator dalam bentrokan ini. Ketiga orang tersebut, yakni RN (46), A (48), dan HL (42), yang keseluruhannya merupakan warga Kecamatan Medan Tembung.
“Ketiganya ini kita duga sebagai provokator, dan saat ini masih kita mintai keterangannya,” ujar Kabag Ops Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean.
Meskipun diwarnai bentrokan, penertiban bangunan tanpa ijin ini sendiri tetap berhasil dilakukan oleh petugas gabungan.
Petugas berhasil menyita beberapa anak panah sebagai barang bukti dari lokasi kejadian.
Bentrok ini menjadi pengingat penting bagi aparat penegak hukum untuk selalu mengedepankan tindakan persuasif dalam melakukan penertiban.
Peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan juga sangat diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.{Tim}