masukkan script iklan disini
Belawan-Media M.B.I Seorang warga Perumnas Martubung, pelaku premanisme/pungli ditangkap oleh Piket Fungsi Polsek Belawan di Jalan Pulau Sicanang yang bernama S {31}, dipimpin oleh Iptu P. Maha saat melakukan patroli antisipasi begal, tawuran, dan kejahatan jalanan lainnya.Sabtu 20 Juli 2024 Sekitar pukul 03.30. Wib
Kapolsek Belawan, AKP Ponijo, SIP., menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi yang diterima mengenai adanya praktik pungli/premanisme di lokasi tersebut. Saat berpatroli melintas di Jalan Pulau Sicanang, petugas berhasil mengamankan S {31 } yang sedang melakukan pungli terhadap sopir truk yang melintas.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan pungli terhadap sopir truk yang melintas. Setelah dilakukan tes urine, hasilnya positif menggunakan narkoba. Saat ini, pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut terkait aksi premanisme dan penggunaan narkoba,” ujar Kapolsek Belawan
Kapolsek Belawan AKP Ponijo. SIP terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Belawan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Hukum, terutama dalam mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan jalanan.
Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku premanisme lainnya dan juga masyarakat merasa aman untuk pengguna jalan yang melintas di wilayah hukum Polsek Belawan. Tak bosan bosanya Kapolsek Belawan AKP Ponijo.SIP AQ
juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan agar tindakan pencegahan dan penindakan dapat dilakukan lebih efektif.{ Nafi }