masukkan script iklan disini
Sergei-Media M B I Pemkab Sergei { Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai }, mengadakan kegiatan Penguatan dalam Kapasitas Sumber Daya Komunikasi Publik, supaya dapat meningkatkan pontensi Pemerintah Desa didalam Implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Kegiatan ini bertema,“Peningkatan Pelayanan Informasi Publik di desa,” yang dilaksanakan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Sei Rampah, disediakan juga daring lewat Zoom bagi peserta yang berhalangan hadir pada Selasa 28 Mei 2024.
Bupati Sergai H. Darma Wijaya, yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Nina Deliana Hutabarat, S.Sos, M.Si, menegaskan sangat pentingnya Undang-Undang KIP Nomor 14 Tahun 2008.
“ Di UU KIP ini terdapat partisipasi masyarakat dalam kebijakan publik, meningkatkan kinerja aktif masyarakat, dan mengoptimalkan pelayanan informasi berkualitas,” ujar Bupati yang di wakili Asisten pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Nina Deliana Hutabarat.
Nina juga menekankan isi tuntutan UU Nomor 6 Tahun 2014 yang mengharuskan desa untuk transparan, akuntabel, profesional, partisipatif, efektif, dan efisien dalam pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat Desa.
,"Makanya Desa harus mampu mengelola dan memberikan layanan informasi pada publik secara transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Bupati menyampaikan bahwa KIP, harus di pahami betul oleh perangkat desa dan Saya berharap kegiatan ini dapat meminimalisir sengketa informasi. Ia juga mengapresiasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang terus memotivasi Pemkab Sergai dalam meningkatkan implementasi KIP.
Bupat juga berharap peserta menyerap ilmu untuk dapat dipahami betul,dan diaplikasikan dalam pelayanan informasi berkualitas di desa, mendukung terwujudnya Sergai yang Maju Terus: Mandiri, Sejahtera, dan Religius.
Dilain sisi,Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sergai, Ingan Malem Tarigan, SE, melaporkan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pengetahuan tentang pentingnya KIP di desa serta mempererat jalinan antara Pemkab Sergai dan lembaga KIP Sumut.
“Kegiatan ini diikuti oleh 30 kepala desa secara langsung dan lainnya lewat Zoom,” jelasnya.
Narasumber dalam kegiatan ini adalah Komisioner KIP Sumut, Dr. Abdul Harris, SH, MKn dan Muhammad Safii Sitorus, SH, M.I.Kom. {Tim}