• Jelajahi

    Copyright © MEDIAN BURUH INDONESIA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    PETIA

    1 MUHARRAM

    Judi Tembak Ikan Dan Mesin Slot Bebas Beroperasi Di Wilayah Hukum Polsek Medan Sunggal

    Kamis, 25 April 2024, 1:37 AM WIB Last Updated 2024-04-25T08:37:53Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Medan Sumatra Utara-Media MBI  Warga masyarakat Jalan TB .Simatupang resah dan kwartir dengan adanya praktek perjudian di Gang Rambutan dan Gang Wakaq 2, Praktek perjudian tembak ikan dan mesin slot di wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Medan Sunggal Polrestabes Medan , yang diduga ke dua lokasi judi tersebut bebas beroperasi tanpa jeda, mengakibatkan warga menjadi resah dan kwartir  akan tingkat kriminalitas semakin meningkat.

    Hal itu, diungkapkan salah seorang warga sekitar lokasi  berinisial H (45) kepada Wartawan, pada hari Rabu 24 April 2024.

    "Kami warga disini sangat terasa resah la  pak, dengan adanya prakek perjudian itu.  Apa lagi lokasi  judi itu dijaga ketat oleh oknum berbadan tegap, sehingga kemungkinan pihak kepolisian dari Polsek Medan Sunggal dan Polrestabes Medan tidak mampu untuk menutup/menggerebek lokasi judi tersebut," ucap H sembari menunjukkan lokasi judi tersebut.

    "Ramai kali tiap malam pengunjung/pemain judinya pak," sambungnya.

    Ia berharap pihak kepolisian Polsek Medan Sunggal dan Polrestabes Medan segera menindak tegas dan menutup lokasi judi itu serta menangkap pengelola/pemilik judinya.

    Sementara itu, Kapolsek Medan Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Rabu (24/4/2024) terkait kedua lokasi  judi tembak ikan dan mesin slot bebas beroperasi di wilkum Polsek Medan Sunggal, tepatnya di Jalan TB.Simatupang, Gang Rambutan dan Gang Wakaf 2 Kecamatan Medan Sunggal mengatakan, trims infonya, ucap Kompol Bambang Gunanti Hutabarat singkat *(Tim/RI-1)*
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini