• Jelajahi

    Copyright © MEDIAN BURUH INDONESIA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    PETIA

    1 MUHARRAM

    Polsek Medan Labuhan Tangkap 2 Pemuda Saat Berada Di Kos- Kosan curi Rolling Door

    Senin, 06 Mei 2024, 12:13 AM WIB Last Updated 2024-05-06T07:13:46Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Medan Labuhan-Media M B I   Senin 6 Mei 2024 Polsek Medan Labuhan berhasil melakukan penangkapan terhadap dua tersangka tindak pidana pencurian, Jumat (3/5/2024).

    Masing-masing bernama Galih (35) dan Dharma (35), atas  laporan dari korban An. Donal, barangnya berupa 4 set pintu rolling door dari ruko miliknya,di curi pada tanggal 1 dan 2 Mei 2024.

    Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, SH., menjelaskan melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV yang ada langsung  investigasi, polisi berhasil mendapat info keberadaan kedua pelaku di kos – kosan Kelurahan Rengas Pulau.

    “Setelah mendapat info dan mengumpulkan data yang lengkap , Tim Opsnal Reskrim Polsek Medan Labuhan langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap Galih dan Dharma. Dari hasil interogasi, keduanya mengakui perbuatannya, pertama kali melakukan  pencurian dan  dibantu tiga rekannya yang masih dalam pengejaran.” Ungkap Kapolsek

    Kedua tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna  mempertanggung jawabkan perbuatannya yang melanggar hukum. Kapolsek Medan Labuhan juga menegaskan komitmen dalam memberantas kejahatan di wilayah setempatb, serta menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan bekerjasama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.{ Nafi }

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini