masukkan script iklan disini
Deli Serdang-Media M B I Telah terjadi PHK massal di PT. Samawood Utama Work Industries yang beralamat di Jalan Sei Blumai Hilir Dusun I Desa Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, yang melakukan PHK tanpa alasan Sabtu 20 April 2024
Dari Informasi yang diperolah beberapa media, bahwa PT. Samawood mem PHK massal Karyawan dengan cara memakai Kuasa Hukum atau menyewa Pengacara untuk memberikan tawaran kepada Pekerja/Buruh tetap, menjadi Pekerja Kontrak melalui peran dari Perusahaan Biro Jasa
Kuasa Hukum perusahaan PT. Samawood Utama Work Industries, hanya menawarkan kepada pekerja/buruh di PHK sebesar Rp 20.000.000. (dua puluh juta) dalam arti yang mau mengakhiri hubungan kerjanya atau PHK dengan PT. Samawood Utama Work Industries sementara mereka sudah lama bekerja 20 (dua puluh) tahun lebih, dan mereka mau di jadikan pekerja kontrak
Dan juga Prusahan PT. Samawood tidak mematuhi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang masih berlaku sebagai pedoman dalam menyelesaikan permasalahan di perusahaan
Menurut info dari pekerja mereka telah menyurati pihak perusahaan PT. Samawood Utama Work Industries dan Dinas Tenaga Kerja Deli Serdang serta Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara untuk penolakan PHK massal.
Isi surat tuntutan mereka adalah 1.Menolak keras PHK massal di PT. Samawood Utama Work Industries, 2. Menolak keras peralihan status pekerja/buruh dari harian menjadi buruh kontrak apapun alasannya, 3.Meminta kepada pihak management PT. Samawood Utama Work Industries untuk melibatkan Serikat Pekerja/Serikat Buruh dalam perundingan penyelesaian masalah, 4. Meminta perusahaan PT. Samawood Utama Work Industries untuk melaksanakan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang masih berlaku sebagai Pedoman dalam menyelesaikan Permasalahan diperusahaan,
5. Mendesak pemerintah kabupaten Deli Serdang dan Propinsi Sumatera Utara untuk menghentikan PHK massal di PT. Samawood Utama Work Industries
Sementara itu, menurut sumber informasi dari Pekerja/Buruh yang terkena PHK massal dan tidak mau menyebutkan nama, mengatakan bahwa pihak ketiga atau kuasa perusahaan katanya diduga yang juga dekat atau dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh itu sendiri Terkait informasi tersebut wartawan akan terus menelusuri kebenarannya.{Nafi}